hkg hari ini toto911: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
myalltimebest.com - Berita Pilihan Hari Ini | Informasi Nasional & Internasional: 2024-11-15 13:57:38 Penulis: hkg hari ini toto911: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri Komentar
hkg hari ini toto911 Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar -
hk pool asli martabetoto 。
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
- Kamis,hkg hari ini toto911 26 September 2024 19:55 WIB
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun,"Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan banyak partai politik yang mati suri jika berdasarkan kinerja organ partai sebagai internal badan hukum partai politik.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan partai politik yang mati suri tersebut hampir tidak pernah menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) maupun rapat kerja (raker).
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun," ujar Baroto dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan, terutama terkait dengan tujuan dari partai politik itu berdiri, yang seharusnya bertujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.
Tak hanya terkait kinerja organ, kata dia, partai politik yang ingin memajukan demokrasi Indonesia terlebih dahulu harus memperhatikan internal badan hukum partai lainnya, seperti distribusi kewenangan yang demokratis, sistem pengaderan, hingga penguatan peran pengurus wilayah.
Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif hingga saat ini, termasuk tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).
Sementara itu, sambung dia, partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) hanya sebanyak 18 partai. Selain itu, tercatat sebanyak 21 partai melakukan perubahan nama dan 14 partai politik merupakan akuisisi.
Dia pun menuturkan apabila suatu partai politik masih tetap menjadi badan hukum dan tercatat di Kemenkumham, maka kedudukannya sama dengan yang lainnya, termasuk saat mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Makanya biasanya gugatan yang masuk ke MK maupun MA ini dilakukan oleh partai-partai yang tidak terlalu besar," tutur dia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
RRQ gelar King of School, turnamen Mobile Legends untuk pelajar
E-SportRRQ gelar King of School, turnamen Mobile Legends untuk pelajarMinggu, 12 September 2021 16:02024-11-15Polisi: Situasi kondusif pasca pengadangan truk tambang di Tangerang
Polisi: Situasi kondusif pasca pengadangan truk tambang di TangerangKamis, 7 November 2024 20:47 WIB2024-11-15MUI minta presiden hentikan impor produk Israel
MUI minta presiden hentikan impor produk IsraelKamis, 7 November 2024 20:33 WIBIlustrasi - Sejumlah2024-11-15Guru Besar ISI ungkap perubahan dalam dunia wayang
Guru Besar ISI ungkap perubahan dalam dunia wayangKamis, 7 November 2024 19:44 WIBPertunjukan wayang2024-11-15Piala Presiden Esports 2021 tambah game lokal Battle of Satria Dewa
E-SportPiala Presiden Esports 2021 tambah game lokal Battle of Satria DewaRabu, 3 November 2021 18:42024-11-15Wamendagri instruksikan pemda susun langkah konkret atas rakornas 2024
Wamendagri instruksikan pemda susun langkah konkret atas rakornas 2024Kamis, 7 November 2024 21:27 W2024-11-15
Komentar