togel hongkong

live hk malam ini tercepat martabetoto: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri

Author: myalltimebest.com - Berita Pilihan Hari Ini | Informasi Nasional & InternasionalTag:scatter hitam2024-10-31 01:21:12Komentar(0)

live hk malam ini tercepat martabetoto Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar - hk ini malam spgtoto

Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri

  • Kamis,live hk malam ini tercepat martabetoto 26 September 2024 19:55 WIB
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
Tangkapan layar - Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto (ujung kanan) dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (26/9/2024). (ANTARA/YouTube/Fakultas Hukum UI/Agatha Olivia Victoria)
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun,"
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan banyak partai politik yang mati suri jika berdasarkan kinerja organ partai sebagai internal badan hukum partai politik.

Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan partai politik yang mati suri tersebut hampir tidak pernah menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) maupun rapat kerja (raker).

"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun," ujar Baroto dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan, terutama terkait dengan tujuan dari partai politik itu berdiri, yang seharusnya bertujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.

Tak hanya terkait kinerja organ, kata dia, partai politik yang ingin memajukan demokrasi Indonesia terlebih dahulu harus memperhatikan internal badan hukum partai lainnya, seperti distribusi kewenangan yang demokratis, sistem pengaderan, hingga penguatan peran pengurus wilayah.

Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif hingga saat ini, termasuk tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).

Sementara itu, sambung dia, partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) hanya sebanyak 18 partai. Selain itu, tercatat sebanyak 21 partai melakukan perubahan nama dan 14 partai politik merupakan akuisisi.

Dia pun menuturkan apabila suatu partai politik masih tetap menjadi badan hukum dan tercatat di Kemenkumham, maka kedudukannya sama dengan yang lainnya, termasuk saat mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).

"Makanya biasanya gugatan yang masuk ke MK maupun MA ini dilakukan oleh partai-partai yang tidak terlalu besar," tutur dia.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Berita Terkait
  • Azwar Anas dukung penguatan tata kelola di Kementerian ESDM

    Azwar Anas dukung penguatan tata kelola di Kementerian ESDM

    2024-10-31 00:57

  • PT LIB kecam keras kericuhan penonton di Bandung

    PT LIB kecam keras kericuhan penonton di Bandung

    2024-10-31 00:04

  • Persipa Pati raih kemenangan perdana saat jamu PSIM Yogyakarta

    Persipa Pati raih kemenangan perdana saat jamu PSIM Yogyakarta

    2024-10-30 23:52

  • Pratinjau Indonesia U

    Pratinjau Indonesia U

    2024-10-30 23:32

  • MPR: Keamanan siber perlu ditingkatkan untuk hadapi ancaman pertahanan

    MPR: Keamanan siber perlu ditingkatkan untuk hadapi ancaman pertahanan

    2024-10-30 23:13

  • BASRI gelar rakornas bahas organisasi sebagai jembatan sepak bola

    BASRI gelar rakornas bahas organisasi sebagai jembatan sepak bola

    2024-10-30 22:44

Komentar