Mendes PDT gandeng KLH sejahterakan desa terdampak limbah industri
Jumat,link togel dan slot 8 November 2024 16:55 WIB
Kabupaten Serang (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memastikan kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk membantu mensejahterakan kembali desa-desa terdampak limbah industri. Yandri di Kabupaten Serang, Jumat, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat membuat nota kesepahaman dengan KLH, guna memastikan jaminan kesejahteraan warga desa yang bersinggungan dengan industri.
Baca juga: Warga keluhkan Sungai Ciujung yang menghitam dan berbau menyengat “Sejatinya tetap dalam rangka kesejahteraan masyarakat seluruhnya. Bukan ada yang sejahtera, tapi di sisi lain ada yang menjadi korban dari lingkungan hidup atau korban dari industri,” kata Yandri saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerjanya di Serang. Ia mengatakan kolaborasi itu memastikan warga desa yang bersinggungan dengan kawasan industri tidak terkena dampak kerusakan lingkungan, dan tidak menghentikan, baik siklus ekonomi maupun kehidupan desa. Hingga kini, Kemendes PDT juga memiliki program Desa Iklim dengan KLH, yang upayanya untuk membuat desa ramah lingkungan. Yandri merujuk empat kecamatan, yakni Kecamatan Tanara, Lebakwangi, Tirtayasa, dan Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang yang merasakan dampak Sungai Ciujung tercemar limbah industri. Sungai yang dulunya menjadi sumber penghidupan tersebut menjadi sangat keruh, dan cenderung bau jika musim kemarau. Dampaknya, siklus pertanian rusak, ikan dan tambak udang mati, bahkan tak layak digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Pencemaran limbah industri sebabkan tingginya kadar bromat dalam AMDK
Baca juga: Enam sungai di Bekasi tercemar limbah industri “Lebih dari 100.000 warga yang berdampak oleh pencemaran lingkungan Ciujung ini. Tapi, kita bersyukur pada Menteri Lingkungan Hidup, janji beliau pada 3-4 bulan sungai itu akan kembali jernih,” ujar Yandri. Yandri mengatakan pihaknya mengedepankan koordinasi untuk membantu mengembalikan kesejahteraan warga desa terdampak limbah industri tersebut.