rtp live

situs resmi sydney wanwantoto: Polda Jabar serahkan 10 ribu tabung elpiji hasil sitaan ke Pertamina

Author: myalltimebest.com - Berita Pilihan Hari Ini | Informasi Nasional & InternasionalTag:situs togel2024-11-15 11:51:22Komentar(0)

situs resmi sydney wanwantoto Polda Jabar serahkan 10 ribu tabung elpiji hasil sitaan ke PertaminaJumat, 8 November 2024 14:43 WIB ke sdy spgtoto

Polda Jabar serahkan 10 ribu tabung elpiji hasil sitaan ke Pertamina

  • Jumat,situs resmi sydney wanwantoto 8 November 2024 14:43 WIB
Polda Jabar serahkan 10 ribu tabung elpiji hasil sitaan ke Pertamina
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat saat menyerahkan barang bukti sebanyak 10.000 tabung gas elpiji yang disita dari praktik pengoplosan ilegal kepada pihak Pertamina Patra Niaga di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/11/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)
Kota Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menyerahkan barang bukti sebanyak 10.000 tabung gas elpiji, yang disita dari tempat pengoplosan ilegal, kepada pihak Pertamina Patra Niaga.

“Kami hari ini melaksanakan penyerahan barang bukti tabung gas serta kendaraan sebagai hasil dari pengungkapan atas penyalahgunaan gas bersubsidi,” kata Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Maruly Pardede di Bandung, Jumat.

Dia mengatakan penyerahan barang bukti ribuan tabung tersebut adalah hasil penggerebekan praktik pengoplosan gas elpiji yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu pada Rabu (6/11) lalu dengan berhasil meringkus enam orang sebagai tersangka.

Maruly mengungkapkan para penyidik dari Polda Jabar bersama pihak Pertamina Patra Niaga melakukan validasi barang bukti yang meliputi sekitar 8.000 tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram dan 3.000 tabung gas non subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.

“Termasuk juga kita minta dari pihak Pertamina bagaimana pola penyimpanannya supaya barang bukti ini aman dan juga tidak menimbulkan dampak ke warga sekitar,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan  modus yang digunakan para pelaku adalah mengumpulkan gas elpiji bersubsidi dari berbagai distributor dan agen, kemudian menyuntikkannya ke dalam tabung gas komersil

Dia mengatakan saat ini Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap area distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain atas kasus tersebut.

“Kami akan kembangkan apakah ada TKP lain atau pihak lain yang terlibat,” kata Maruly.

Menurutnya, praktik pengoplosan gas elpiji ini tentunya akan merugikan masyarakat karena menyebabkan kelangkaan gas bersubsidi di pasaran.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang 22 Tahun 2021 tentang penyalahgunaan BBM subsidi.

“Ditreskrimsus Polda Jabar akan membuat perkara ini menjadi terang dan diungkap sedalam-dalamnya, sehingga tidak terjadi lagi penyalahgunaan seperti ini di Jawa Barat,” kata dia.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Berita Terkait
  • Yamisok gelar turnamen E

    Yamisok gelar turnamen E

    2024-11-15 11:45

  • Peneliti: TNI AL wajib kuasai data saat adopsi teknologi otonom

    Peneliti: TNI AL wajib kuasai data saat adopsi teknologi otonom

    2024-11-15 11:22

  • Komisi I DPR setujui lima RUU kerja sama bidang pertahanan

    Komisi I DPR setujui lima RUU kerja sama bidang pertahanan

    2024-11-15 10:53

  • Wakil Ketua DPR sebut Pansus Haji telah bekerja transparan

    Wakil Ketua DPR sebut Pansus Haji telah bekerja transparan

    2024-11-15 09:49

  • Bigetron Alpha lolos play off MSC 2021

    Bigetron Alpha lolos play off MSC 2021

    2024-11-15 09:24

  • KemenPANRB setujui usulan pembentukan BNNK Kotawaringin Timur

    KemenPANRB setujui usulan pembentukan BNNK Kotawaringin Timur

    2024-11-15 09:21

Komentar