casino angka: Cak Imin desak pemerintah serius sikapi aksi mogok massal hakim
myalltimebest.com - Berita Pilihan Hari Ini | Informasi Nasional & Internasional: 2024-11-23 06:10:58 Penulis: casino angka: Cak Imin desak pemerintah serius sikapi aksi mogok massal hakim Komentar
casino angka Cak Imin desak pemerintah serius sikapi aksi mogok massal hakimSelasa, 8 Oktober 2024 16:16 WIBIlust
data hk togel 。
Cak Imin desak pemerintah serius sikapi aksi mogok massal hakim
- Selasa,casino angka 8 Oktober 2024 16:16 WIB
Hakim itu tulang punggung penyelesaian perkara, mereka juga bagian penting dari pilar demokrasi kita di bidang yudikatifJakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendesak pemerintah serius menyikapi aksi cuti massal hakim se-Indonesia yang menuntut ketidakadilan dan kesejahteraan.
"Oh iya saya baru mendapat kabar ini kemarin, dan tentu ini harus disikapi serius oleh pemerintah. Hakim itu tulang punggung penyelesaian perkara, mereka juga bagian penting dari pilar demokrasi kita di bidang yudikatif," kata Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia menyodorkan draf revisi PP Nomor 12 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim ke Mahkamah Agung.
Cak Imin menilai sikap para hakim tersebut adalah aspirasi sekaligus kritik yang harus diwujudkan.
"Ya saya kira wajar para hakim kita mengajukan hak keuangan dan fasilitas. Karena memang mereka bekerja bukan untuk pribadi, tapi untuk tegak-nya rule of lawdi negara kita. Ingat, kita ini negara hukum, kalau hakimnya tidak kita perhatikan, mana mungkin hukum bisa ditegakkan dengan baik," ujarnya.
Salah satu agenda aksi ‘mogok’ kerja atau cuti bersama para hakim se-Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi ke pimpinan Mahkamah Agung di Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10).
Baca juga: Solidaritas Hakim Indonesia harap gaji hakim dievaluasi secara berkala
Baca juga: Akademisi: Kesejahteraan hakim perlu diperhatikan
Baca juga: Jubir MA sebut tak ada hakim mogok massal, tapi cuti berbarengan
Para hakim tersebut menyuarakan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim yang selama ini terabaikan dalam 12 tahun terakhir.
Salah seorang koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Jusran Ipandi menyampaikan audiensi dengan MA dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merupakan salah satu agenda utama dalam rangkaian aksi ini.
Dalam audiensi dengan MA, Solidaritas Hakim Indonesia diwakili oleh tim pertama sedangkan pertemuan dengan Kemenkumham diwakili oleh tim kedua.
"Kedua pertemuan tersebut diadakan untuk melakukan rapat dengar pendapat antara Solidaritas Hakim Indonesia dengan para pemangku kepentingan terkait isu-isu kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim," tambah Jusran.
Solidaritas Hakim Indonesia juga mendorong RUU Contempt of Courtsegera disahkan. RUU ini mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court).
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
PB Esports akan segera daftar jadi anggota KONI
E-SportPB Esports akan segera daftar jadi anggota KONIMinggu, 2 Februari 2020 23:20 WIBDokumentasi -2024-11-23Persik Kediri umumkan bebas dari sanksi FIFA
Liga 1 IndonesiaPersik Kediri umumkan bebas dari sanksi FIFASenin, 15 Juli 2024 23:30 WIBArsip foto2024-11-23Kembali perkuat PSS Sleman, Ega Rizky berharap diberikan kemudahan
Liga 1 IndonesiaKembali perkuat PSS Sleman, Ega Rizky berharap diberikan kemudahanJumat, 5 Juli 20242024-11-23Pengalaman jadi alasan PSIM datangkan Riki Pambudi dan Rendra Teddy
Liga 2 IndonesiaPengalaman jadi alasan PSIM datangkan Riki Pambudi dan Rendra TeddyKamis, 4 Juli 2022024-11-23PUBG Mobile dan BLACKPINK beri pengalaman baru bagi penggemar
SportainmentPUBG Mobile dan BLACKPINK beri pengalaman baru bagi penggemarJumat, 25 September 2020 012024-11-23Bali United pinjamkan Tegar Infantrie ke Barito Putera
Liga 1 IndonesiaBali United pinjamkan Tegar Infantrie ke Barito PuteraSelasa, 9 Juli 2024 17:53 WIBB2024-11-23
Komentar