situs slot

no kuat sydney wanwantoto: Pilkada diulang pada September 2025 jika kotak kosong yang menang

Author: myalltimebest.com - Berita Pilihan Hari Ini | Informasi Nasional & InternasionalTag:situs togel2024-10-31 19:14:37Komentar(0)

no kuat sydney wanwantoto Pilkada 2024Pilkada diulang pada September 2025 jika kotak kosong yang menangKamis, 26 September 202 pengocokan sidney martabetoto

Pilkada 2024

Pilkada diulang pada September 2025 jika kotak kosong yang menang

  • Kamis,no kuat sydney wanwantoto 26 September 2024 05:09 WIB
Pilkada diulang pada September 2025 jika kotak kosong yang menang
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). ANTARA/Rio Feisal/aa.
Jakarta (ANTARA) - ​​​Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang jika kotak kosong menang di Pilkada 2024 dilaksanakan pada September 2025.

Demikian kesepakatan Rapat Dengar Oendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

“Secara bersama menyetujui Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diulang kembali, akan diselenggarakan pada September 2025,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam RDP di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

Doli menjelaskan bahwa syarat pilkada ulang adalah daerah dengan satu pasangan calon kepala dan wakil daerah tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.

Baca juga: KPU izinkan pemilih kampanyekan kotak kosong di Pilkada 2024

Sebelum disepakati, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengusulkan penyelenggaraan pilkada ulang jika kotak kosong menang dilaksanakan pada September 2024. Dia meminta untuk dapat diputuskan dalam RDP tersebut.

“Dengan simulasi pengurangan masa kampanye dan tahapan-tahapan tertentu yang kami coba simulasikan kemarin secara singkat, dan kami diskusikan bagaimana seandainya atau pilihan kami, jika ada kotak kosong yang menang, maka pilkada selanjutnya diselenggarakan di September 2024,” kata Afif.

Jika usulan tersebut disepakati, Afif mengatakan bahwa KPU RI akan memedomani dan mendetailkan tahapan pilkada ulang tanpa membutuhkan konsultasi lanjutkan. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan membuat aturan teknisnya.

Afif menyampaikan bahwa kemungkinan tahapan awal pelaksanaan pilkada ulang akan dilaksanakan pada pekan kedua Mei 2025 dan secara keseluruhan berlangsung selama enam bulan.

Ia menyampaikan prakiraan tersebut memperhitungkan tanggal pelantikan kepala dan wakil kepala daerah terpilih berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

'Itu di awal Februari, 7 Februari untuk gubernur, 10 Februari untuk bupati/wali kota. Dari situ kami mulai berhitung, kalau kemudian ada sengketa, maka mulai Maret awal," katanya.

Baca juga: Komisi II DPR sebut anggaran pilkada ulang bisa pakai APBN

"Dari Maret kami hitung, maka Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September atau Maretnya dari minggu kedua,” ujarnya.

Menurut dia, normalnya tahapan pilkada berlangsung selama sembilan bulan, maka pelaksanaan selama enam bulan untuk pilkada ulang berimbas kepada tahapan lainnya.

"Kami berhitung, enam bulan itu tahap kampanye jadi satu bulan, beberapa tahapan pengadaan logistik juga mungkin akan sangat mepet. Kalau sekarang tahapan konvensionalnya kan 60 hari kampanye. Nah, ini yang kami simulasikan, tentu dengan nge-press(memangkas) beberapa tahapan," katanya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa percepatan anggaran untuk pilkada ulang selama enam bulan butuh dukungan semua pihak, termasuk pemerintah.

"Sebagaimana kesimpulan RDP terakhir kita (Selasa, 10/9), bahwa pemerintah juga harus men-support (mendukung) untuk penyiapan jika ada kotak kosong yang menang, atau pemilu dilaksanakan setelah calon tunggalnya kalah,” katanya.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Berita Terkait
  • Pansel: Reputasi

    Pansel: Reputasi

    2024-10-31 18:59

  • Kemarin, Jokowi soal Keppres IKN hingga Bawaslu panggil Cabup Serang

    Kemarin, Jokowi soal Keppres IKN hingga Bawaslu panggil Cabup Serang

    2024-10-31 18:00

  • Anggota DPR yang punya rumah di Jakarta tetap dapat tunjangan rumdin

    Anggota DPR yang punya rumah di Jakarta tetap dapat tunjangan rumdin

    2024-10-31 17:46

  • Sekjen PDIP imbau kader kelahiran Sumut menangkan Edy Rahmayadi

    Sekjen PDIP imbau kader kelahiran Sumut menangkan Edy Rahmayadi

    2024-10-31 17:23

  • Komisi II DPR sebut 79 RUU Kabupaten/Kota masuk paripurna 30 September

    Komisi II DPR sebut 79 RUU Kabupaten/Kota masuk paripurna 30 September

    2024-10-31 17:00

  • Peneliti BRIN: Ada tiga kiat pilih pemimpin dalam pilkada era digital

    Peneliti BRIN: Ada tiga kiat pilih pemimpin dalam pilkada era digital

    2024-10-31 16:40

Komentar