tosing singapura: Kemendagri dorong pemda beri insentif retribusi daerah basis kinerja
myalltimebest.com - Berita Pilihan Hari Ini | Informasi Nasional & Internasional: 2024-11-15 13:58:00 Penulis: tosing singapura: Kemendagri dorong pemda beri insentif retribusi daerah basis kinerja Komentar
tosing singapura Kemendagri dorong pemda beri insentif retribusi daerah basis kinerjaJumat, 8 November 2024 15:33 WIB
hadiah markastoto 。
Kemendagri dorong pemda beri insentif retribusi daerah basis tosing singapurakinerja
- Jumat, 8 November 2024 15:33 WIB
..., daerah dapat dikenai sanksi penundaan dan/atau pemotongan dana TKD yang tidak ditentukan penggunaannya.Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah berbasis kinerja.
Sesuai dengan Pasal 146 UU HKPD, kata Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, daerah diwajibkan mengalokasikan belanja pegawai daerah, di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui transfer ke daerah (TKD) maksimal sebesar 30 persen dari total belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa belanja pegawai daerah tersebut termasuk di dalamnya aparatur sipil negara (ASN), kepala daerah, dan anggota DPRD.
Dalam hal persentase belanja tersebut telah melebihi 30 persen, lanjut dia, daerah harus menyesuaikan porsi belanja pegawai paling lama 5 tahun terhitung sejak tanggal UU HKPD diundangkan.
"Dalam hal daerah tidak melaksanakan ketentuan alokasi belanja daerah tersebut, daerah dapat dikenai sanksi penundaan dan/atau pemotongan dana TKD yang tidak ditentukan penggunaannya," kata Maurits.
Sejalan dengan itu, dia juga membahas pentingnya pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Ia mendorong pemda untuk memberikan insentif sebagai tambahan penghasilan bagi instansi pemungut pajak dan retribusi yang mencapai kinerja tertentu.
Implementasi kebijakan ini, menurut dia, penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance), terutama dalam menggali dan mengelola potensi pajak dan retribusi.
Sesuai dengan Pasal 104 UU HKPD, instansi yang melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi dapat diberi insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu. Pemberian insentif ditetapkan melalui APBD dengan mempedomani ketentuan mengenai tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif.
Selain itu, Maurits juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya mengawal kebijakan opsen yang mulai berlaku pada tanggal 5 Januari 2025 agar berjalan dengan baik.
Menurut dia, sudah ada beberapa langkah yang telah diambil, di antaranya melalui penerbitan sejumlah beleid. Pertama, Surat Ditjen Bina Keuda Nomor 900.1.13.1/9792/Keuda tanggal 1 Juli 2024 perihal Sinergi Pemungutan Opsen.
Kedua, Surat Ditjen Bina Keuda Nomor 900.1.13.1/14384/Keuda tanggal 4 September 2024 perihal Percepatan Sinergi Pemungutan Opsen.
"Ketiga, Surat Ditjen Bina Keuangan Daerah Nomor 900.1.13.1/17525/Keuda tanggal 15 Oktober 2024 perihal Persiapan Implementasi Opsen Pajak Daerah Tahun 2025," pungkas Maurits.
Baca juga: Wamendagri instruksikan pemda susun langkah konkret atas Rakornas 2024
Baca juga: BPSDM: Pembentukan Corpu langkah penting perkuat kompetensi ASN
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Echo Esports ikut wakili Indonesia ke turnamen Free Fire dunia
E-SportEcho Esports ikut wakili Indonesia ke turnamen Free Fire duniaSenin, 11 April 2022 18:30 WIBE2024-11-15Pengamat: Satuan antariksa butuh SDM berkualitas dan anggaran besar
Pengamat: Satuan antariksa butuh SDM berkualitas dan anggaran besarSabtu, 28 September 2024 12:44 WI2024-11-15Mabes Polri kaji kelayakan pembentukan Satpolairud di Trenggalek
Mabes Polri kaji kelayakan pembentukan Satpolairud di TrenggalekJumat, 27 September 2024 20:01 WIBTi2024-11-15Azwar Anas dukung penguatan tata kelola di Kementerian ESDM
Azwar Anas dukung penguatan tata kelola di Kementerian ESDMSabtu, 28 September 2024 15:06 WIBMenteri2024-11-15Mobile Legends Southeast Asia Cup 2021 digelar Juni
E-SportMobile Legends Southeast Asia Cup 2021 digelar JuniRabu, 28 April 2021 19:25 WIBIlustrasi - M2024-11-15KPU: Lima daerah di Sumut lawan kotak kosong di Pilkada 2024
Pilkada 2024KPU: Lima daerah di Sumut lawan kotak kosong di Pilkada 2024Minggu, 29 September 2024 172024-11-15
Komentar