Pilkada 2024
Perludem: KPU harus siapkan tiga langkah mengatur kampanye di medsos
- Jumat,ķeluaran sdy 27 September 2024 14:11 WIB
Baca juga: Pakar UGM: Konten kampanye politik di medsos perlu diatur UU
Baca juga: Bawaslu: Jangan kampanye di medsos selama masa tenang
Baca juga: Pemerhati minta paslon tak terjebak dengan biasnya ekosistem medsos Namun, lanjut Annisa, guna menerapkan hal itu, KPU juga harus membuat definisi jelas terkait konten yang masuk kategori untuk di take down. "Yang ketiga, perlu ada transparansi terkait dana kampanye yang transparan, dibuka selebar-lebarnya guna keperluan prebunkingdan debunking, serta untuk mewujudkan kampanye yang berintegritas," ujar peneliti perempuan tersebut. Selain tiga hal itu, menurut Annisa, KPU juga harus bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), untuk melakukan pengawasan terhadap proses kampanye. Ditambah lagi, KPU sudah mengumumkan terkait penggunaan kembali Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sebelumnya sudah pernah bermasalah saat digunakan. "Pada pemilu kemarin banyak terjadi permasalahan baik teknis maupun terkait data yang tidak transparan," ujar dia. Oleh sebab itu, sistem tersebut juga harus dipersiapkan dengan matang sehingga tidak akan menimbulkan masalah kembali di kemudian hari.
Pewarta: Donny Aditra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024